Dalam upaya
meningkatkan peran pendidikan tinggi di Indonesia dalam konteks persaingan
global sehingga mampu memperkuat daya saing bangsa, maka pada tahun 2001
berdasarkan SK Mendiknas RI No. 169/D/O/2001 tanggal 30 Agustus 2001 maka
Yayasan Dian Nuswantoro Semarang mendirikan Universitas Dian Nuswantoro
(UDINUS) yang merupakan gabungan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK, SK MENDIKBUD No.
10/D/O/1994, tanggal 3 Maret 1994), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE, SK
Mendikbud No. 26/D/O/99, 22 Februari 1999), Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA,
SK Mendiknas No. No. 27/D/O/2000, tanggal 15 Maret 2000) dan Sekolah Tinggi
Kesehatan (STKES, SK Mendiknas No.103/D/O/2000, tanggal 7 Juli 2000) Dian
Nuswantoro digabungkan menjadi satu wadah universitas. Dalam penggabungan
tersebut, STMIK menjadi Fakultas Ilmu Komputer, STIE menjadi Fakultas Ekonomi,
STBA menjadi Fakultas Bahasa dan Sastra, STKES menjadi Fakultas Kesehatan, dan
ditambah satu fakultas baru yaitu Fakultas Teknik. Penggabungan sekolah tinggi
– sekolah tinggi di bawah naungan Yayasan Dian Nuswantoro ini juga didasari
atas upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja kelembagaan, sehingga
menjadi organisasi yang sehat (organization health) dalam mengelola pendidikan.
Kemudian pada tahun 2002, dibuka Program Pascasarjana Magister Komputer Teknik
Informatika berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.
1322/D/T/2002, tanggal 5 Juli 2002. Sampai saat ini, Universitas Dian
Nuswantoro memiliki 5 Fakultas dengan 18 Program Studi dan Program Pascasarjana
dengan 1 program studi.
Komitmen
pengelola UDINUS, khususnya para pimpinan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di UDINUS adalah cukup tinggi, yang semua itu didasari atas
perubahan tatanan pendidikan di Indonesia. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perubahan Strategi Jangka
Panjang Pendidikan Tinggi 2003-2010 (HELTS), adanya RUU BHP (Badan Hukum
Pendidikan) adalah menjadi pemicu dalam meningkatkan mutu pendidikan di UDINUS.
Sehingga Anggaran Dasar (STATUTA), Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran tahun
2006-2010 juga diubah, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan perubahan
yang terjadi di tingkat global. Perubahan-perubahan yang terjadi di UDINUS itu
dilakukan dalam rangka menciptakan manajemen pendidikan yang berkualitas
sehingga diharapkan para lulusannya (alumni) menjadi manusia yang bermutu, mampu
bersaing di ranah lokal, kawasan regional maupun di pasar global.
Untuk menjamin
agar pendidikan di UDINUS dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas, maka
Rektor mengeluarkan Surat Keputusan No. 204Kep/UDN-01/VI/2006 tentang
pengangkatan Tim Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Dian Nuswantoro. Dalam
melakukan penjaminan mutu di UDINUS, tim BPM dibimbing oleh Satuan Penjaminan
Mutu Institut Teknologi Bandung (SPM ITB). Pembimbingan SPM ITB dalam
pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di UDINUS ini merupakan bagian dari
Kesepakatan Bersama (MoU) antara UDINUS dengan ITB yang ditandatangani oleh
Rektor Udinus dan Rektor ITB pada bulan Maret 2006. Kemudian diperkuat dengan
Perjanjian Kerjasama antara Wakil Rektor Bidang Akademik UDINUS dengan Wakil Rektor
Bidang Penelitian dan Kemitraan ITB dalam melaksanakan Twinning Program
termasuk didalamnya adalah partisipasi UDINUS dalam program Quality Assurance
ITB. Partisipasi ITB dalam membimbing pelaksanaan penjaminan mutu di UDINUS
telah dilakukan secara riil dengan melakukan kunjungan ke UDINUS pada tanggal
29 Juni 2006 untuk melihat secara langsung proses belajar mengajar, fasilitas
yang dimiliki dan diskusi tentang kurikulum. Di samping itu pada tanggal 28
Juni 2006, UDINUS telah mengirimkan Laporan Evaluasi Diri termasuk
dokumen-dokumen mutu yang telah disusun oleh BPM UDINUS untuk dikaji oleh TIM
SPM ITB.
Komitmen UDINUS
dalam meningkatkan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan ini adalah suatu hal
yang wajib dilaksanakan karena sudah dituangkan dalam salah satu misi UDINUS
yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas. Beberapa aspek yang
berkaitan langsung dengan penyelenggarakan pendidikan dan pelayanan yang
berkualitas telah dan sedang dibenahi, diantaranya peningkatan kapasitas dan
kualitas laboratorium, perpustakaan, studi lanjut S2 dan S3, sistem informasi,
dan lain sebagainya. Di samping aspek yang berkaitan langsung dengan proses
belajar mengajar, untuk mendukung kenyamanan mahasiswa dalam kuliah, UDINUS juga memiliki UPT Poliklinik (Umum
dan Gigi) yang dapat digunakan oleh mahasiswa maupun dosen dan karyawan dalam
melakukan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan. Sementara itu, untuk mewadai
kreativitas mahasiswa dalam bidang broadcasting dan multimedia, UDINUS memiliki
UPT Televisi Kampus dengan nama TV-KU (Televisi Kampus UDINUS) yang mempunyai
izin resmi dari Pemerintah Propinsi Jawa
Tengah. Dengan mengusung misi ‘menumbuhkembangkan llmu pengetahuan dan
teknologi’, materi siaran TV-KU difokuskan pada bidang pendidikan dan telah
mampu melakukan siaran rutin mulai jam 13.00 sampai dengan jam 10.00 wib.